Senin, 08 Desember 2008

Tokoh Agama bantu, KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada para tokoh agama yang ada di Indonesia untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Upaya yang bisa dilakukan tokoh agama adalah dengan memberikan nasihat atau ceramah kepada para pengikutnya agar tidak melakukan segala macam perbuatan yang koruptif.
"Karena yang diberantas tidak hanya hilir permasalahan, tapi hulu. Di hulu itulah dilakukan pencegahan. Tokoh agama bisa berperanpada aspek Ini," ujar Ketua KPK, Antasari Azhar, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
Antasari berbicara dalam acara Diaiog dengan Tokoh Lintas Agama yang digelar di gedung auditorium KPK. Dalam acara bertema, Peran Serta pemuka Agama dalam Upaya Pencegahan Korupsi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Parisada Hindu Dharma Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis Tinggi
Agama Konghuchu Indonesia (Matakin), Ikatan Dai Indonesia (Ikadi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persatuan Islam (Persis), Perwalian Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Antasari melanjutkan, kecuali peran tokoh agama, upaya pencegahan korupsi juga seharusnya mendapatkan dukungan dari instansi pemerintah. Caranya dengan mengedepankan aspek transparansi dalam setiap bentuk layanan dan fungsi instansi tersebut.
Menurut Antasari, sejauh ini KPK masih menemukan banyak instansi yang terindikasi melakukan korupsi. "Meskipun sebelumnya instansi tersebut telah mendeklarasikan diri menerapkan good governance," ujar Antasari.
Dengan adanya kerja sama antara tokoh agama dan instansi pemerintah, kata Antasari, KPK berharap semua pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahan dan swasta menjadi takut untuk melakukan korupsi.
Sumber : Republika, 3 Desember 2008

Tidak ada komentar: